Formulir Perpanjangan Paspor Indonesia

anakpelajar.com – Di era serba digital seperti sekarang, memenuhi formulir perpanjangan paspor Indonesia bukanlah perkara sulit. Jadi, tak ada alasan untuk tidak memperpanjang masa aktif paspor Anda.

Aturan tercanggih, masa pemberlakukan paspor kini sudah diperpanjang. Beberapa tahun sebelumnya, masa berlaku paspor adalah 5 tahun. Kini, usia maksimal paspor adalah 10 tahun.

Adapun syarat perpanjangan paspor 2021 memiliki kriteria berbeda-beda untuk setiap tahun terbit paspor. Sejak tahun 2009, muncul peraturan baru yang menyebabkan perpanjangan paspor buatan sebelum tahun 2009 memiliki persyaratan berbeda.

Persyaratan Perpanjangan Paspor Di Atas Tahun 2009

Sebagaimana sudah kita singgung di atas, tahun penerbitan paspor turut mempengaruhi formulir perpanjangan paspor Indonesia. Adapun persyaratan untuk memperpanjang paspor yang terbit sebelum tahun 2009 adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP;
  • Paspor lama.

Anda bisa menyerahkan dua dokumen ini ke kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan paspor baru. Biasanya, pengguna harus menunggu beberapa hari dahulu untuk mendapatkan paspor cetak yang baru.

Persyaratan Perpanjangan Paspor Di Bawah Tahun 2009

Untuk formulir perpanjangan paspor Indonesia yang terbit di bawah tahun 2009, persyaratannya lebih banyak. Berikut dokumen yang wajib Anda penuhi;

  • KTP yang masih berlaku;
  • Kartu Keluarga (KK) asli;
  • Akta kelahiran, akta perkawinan, dan ijazah terakhir. Dokumen ini untuk memastikan identitas pengguna sudah benar-benar valid;
  • Bagi Warga Negara Asing (WNA), wajib melampirkan Surat Kewarganegaraan Indonesia (SKI);
  • Paspor lama.

Tata Cara Memperpanjang Paspor Secara Manual

Saat ini sudah tersedia dua cara untuk mengisi formulir perpanjangan paspor Indonesia, yakni secara manual dan elektronik (melalui aplikasi). Jika Anda merasa canggung menggunakan aplikasi, tidak ada salahnya tetap menggunakan metode manual.

Adapun tata cara memperpanjang paspor terbitan sebelum maupun sesudah tahun 2009 adalah sama saja. Hanya persyaratannya saja yang berbeda.

Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:

  • Datangi kantor imigrasi di kota terdekat. Jangan lupa memastikan sudah membawa dokumen persyaratan secara lengkap;
  • Pihak imigrasi akan menerima seluruh dokumen persyaratan Anda dan memberikan tanda terima. Pada tahap ini, Anda juga harus melakukan pembayaran. Pihak imigrasi akan memberikan tanda pembayaran.

Jika dokumen Anda belum lengkap, pihak imigrasi akan mengembalikannya. Kemudian meminta Anda kembali ketika dokumen tersebut sudah terpenuhi.

Tata Cara Memperpanjang Paspor Melalui Aplikasi

Selain datang langsung secara manual, pengguna juga bisa memanfaatkan fasilitas formulir perpanjangan paspor Indonesia secara online. Metode ini memanfaatkan aplikasi yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi bernama Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (Apapo).

Anda dapat mengunduh aplikasi ini di Play Store. Berikut tutorial menggunakannya:

  • Lakukan pendaftaran dengan membuat akun di aplikasi Apapo. Di sini, Anda bisa menggunakan akun Facebook atau Google;
  • Langkah selanjutnya, isi form yang tersedia dengan benar. Formulir ini meliputi data pribadi berdasarkan E-KTP dan nomor handphone;
  • Pada halaman selanjutnya, klik menu antrean paspor;
  • Di fitur ini, pilih kantor imigrasi terdekat yang nantinya akan Anda kunjungi. Selanjutnya, klik opsi antrean paspor. Jika bingung menentukan kantor imigrasi yang terdekat, Anda bisa menyalakan fitur lokasi untuk menemukannya;
  • Pada halaman selanjutnya, isi jumlah pemohon yang ingin memperpanjang paspor. Pada pilihan ini, maksimal jumlah pemohon adalah 5 orang;
  • Memilih tanggal dan jam kedatangan. Dengan opsi ini, pengguna bisa menyesuaikan kunjungan dengan jadwal mereka;
  • Lanjutkan dengan mengisi data pemohon. Isi seluruh kolom dengan jawaban yang sesuai;
  • Klik permohonan memperpanjang paspor sesuai dengan kepentingan Anda;
  • Selanjutnya, aplikasi akan memunculkan notifikasi terkait permintaan ijin mengakses kamera. Tugas pengguna adalah mengarahkan kamera tersebut pada paspor lama. Jika sudah, klik lanjut;
  • Setelah proses tersebut selesai, Anda akan mendapatkan barcode dalam bentuk dokumen PDF. Simpan dokumen tersebut sebagai bukti pendaftaran yang nantinya akan Anda tunjukkan di kantor imigrasi.

Adapun persyaratan yang harus di bawa sama saja ketika Anda memperpanjang paspor tanpa aplikasi. Di loker, Anda akan diminta untuk mengisi aplikasi data melalui petugas. Pengguna juga wajib melakukan perekaman sidik jari di dokumen formulir perpanjangan paspor Indonesia.

Pada tahap terakhir, pendaftar akan melewati tahap wawancara verifikasi. Setelahnya, Anda akan diberi informasi kapan paspor tersebut dapat diambil.

Selain menggunakan aplikasi Apapo, Anda juga bisa mengambil antrean perpanjangan paspor melalui website https://antrian.imigrasi.go.id .

Biaya perpanjangan paspor

Adapun biaya pengisian formulir perpanjangan paspor Indonesia terbagi menjadi dua jenis, untuk paspor biasa dan paspor elektronik.

Untuk paspor biasa, biaya perpanjangan sebesar 355.000 rupiah.

Sedangkan untuk paspor elektronik, biaya perpanjangan sebesar 655.000 rupiah.

Harga di atas berlaku ketika seseorang memperpanjang paspor karena masa aktifnya yang sudah habis. Faktor lainnya, sebab kolom paspor sudah penuh. Untuk beberapa faktor lain, biaya pembuatan paspor bisa berubah.

Misalnya, untuk pembuatan paspor dengan jangka waktu pelayanan lebih cepat memiliki biaya hingga 1.000.000 rupiah. Biaya ini belum termasuk harga cetak paspor.

Untuk pembuatan paspor baru sebab kelalaian pemilik, terkena denda 1.000.000 rupiah. Sebab alasan rusak karena keteledoran, biaya pembuatan paspor adalah 500.000 rupiah.

Jika Anda baru pertama kali membuat paspor, biayanya sama dengan perpanjangan paspor karena masa berlakunya yang sudah habis.

Sebagai langkah antisipasi, kami sangat menyarankan cara Menggunakan Aplikasi Perpanjang Paspor dilakukan 6 bulan sebelum masa aktif habis. Terutama bagi Anda yang sering melakukan perjalanan mancanegara.

Demikian, ulasan lengkap mengenai seluk beluk pengisian formulir perpanjangan paspor Indonesia. Semoga dapat membantu Anda memperpanjang paspor dengan lebih mudah.

error: This content is protected by DMCA