Manfaat Asuransi Properti yang Perlu anda Ketahui

anakpelajar.com – Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam jenis-jenis asuransi. Jenis asuransi yang lebih umum digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah asuransi jiwa atau kesehatan dan asuransi kendaraan bermotor. Namun di Indonesia juga terdapat jenis asuransi lain, yaitu manfaat asuransi properti.

Meskipun kurang populer, tetapi manfaat asuransi properti sangat besar. Asuransi properti sendiri merupakan asuransi yang digunakan untuk mengantisipasi adanya kerugian finansial akibat terjadi kejadian tidak diinginkan yang menimpa properti tersebut, seperti kejadian kebakaran, banjir ledakan, gempa bumi dan lainnya.

Perlindungan yang akan didapatkan dari asuransi properti akan membuat hidup seseorang menjadi lebih tenang dan dapat memberikan perlindungan untuk meminimalisir risiko keuangan. Properti yang biasanya diasurasikan adalah rumah, perabotan, ruko atau kontrakan.

Selain dapat mengantisipasi terjadinya hal tidak terduga yang menimpa properti tersebut, berikut ini ada beberapa manfaat lain dari asuransi properti, diantaranya :

Manfaat dari Asuransi Properti

1. Mengganti Biaya Arsitek

Jika terjadi kebakaran yang menimpa rumah Anda, tentunya akan merusak struktur bangunan tersebut. Namun jika menggunakan asuransi properti, Anda akan mendapat biaya pembangunan ulang untuk merenofasi rumah yang terbakar. Selain itu Anda juga akan berhak mendapat jasa arsitek tanpa mengeluarkan uang apapun.

2. Mengganti Biaya Cat

Apabila rumah Anda mengalami kebanjiran, biasanya struktur bangunan rumah akan rusak dan banjir yang masuk ke rumah akan memberikan bekas banjir kepada cat dinding di rumah Anda. Jika menggunakan asuransi properti, pihak asuransi akan menanggung biaya pengecatan rumah Anda.

3. Mengganti Uang dan Surat Berharga

Selain melindungi rumah atau toko Anda, penggunaan asuransi properti juga dapat melindungi perabotan yang ada di dalam rumah dan juga surat-surat berharga yang Anda miliki. Jika menggunakan fitur perlindungan money insurance, pihak asuransi akan memberikan ganti rugi bagi surat-surat berharga yang mengalami kebakaran, kemalingan atau kebanjiran.

4. Memberikan Tempat Tinggal Sementara

Apabila rumah Anda mengalami bencana yang tidak terduga seperti banjir atau kebakaran, Anda akan mendapatkan ganti rugi berupa pemberian tempat tinggal sementara yang biayanya ditanggung oleh pihak asuransi properti. Selama rumah Anda dibangun, Anda akan mendapatkan uang tunai untuk menyewa rumah agar dapat ditinggali dalam waktu sementara.

Adanya asuransi properti, akan lebih memudahkan kita saat terkena musibah yang tidak diinginkan. Tidak perlu repot mengeluarkan biaya lagi karena semuanya sudah menjadi tanggungan bagi pihak asuransi properti. Hal tersebut tidak akan membuat khawatir dan cemas dengan kerusakan properti yang dimiliki.

Anda yang sedang mengalami musibah tidak perlu harus mengeluarkan biaya karena akan membuat anda menjadi semakin sedih. Semua hal yang dikhawatirkan sudah dijamin pihak asuransi properti, demikian ulasan manfaat asuransi properti semoga dapat bermanfaat.

error: This content is protected by DMCA