Cara Mengecek Pinjol di OJK Secara Online

anakpelajar.com – Ada yang tahu bagaimana cara mengecek pinjol di OJK? Mengetahui daftar pinjol yang berizin OJK merupakan hal wajib sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman. Karena hal ini erat kaitannya dengan legalisitas pinjol dan keamanan Anda sebagai kreditur.

Belakangan ini, publik sempat heboh akibat beredarnya kabar pinjaman online ilegal yang menjamur di Indonesia. Aplikasi pinjaman online memang tengah populer belakangan ini. Bahkan, OJK pun gencar memperkenalkan pinjol kepada masyarakat.

Untuk Anda yang belum tahu, pinjol atau pinjaman online merupakan lembaga yang menyediakan kredit kepada masyarakat dengan memanfaatkan aplikasi mobil berbasis online. Mekanisme kerjanya sama saja dengan bank dan lembaga keuangan sejenis seperti pegadaian.

Yakni, menawarkan kreditur kepada masyarakat yang membutuhkan dengan kebijakan dan ketentuan tertentu. Bedanya dengan bank, permohonan pengajuan pinjaman pinjol bisa Anda lakukan secara online, dari ponsel masing-masing.

Semakin tinggi minat masyarakat terhadap pinjol ternyata berhasil mencipatakan fenomena baru, yakni menjamurnya pinjol tanpa izin dari OJK, atau singkatnya pinjol ilegal. Kondisi ini tentu saja mengkhawatirkan banyak pihak.

Pinjol tanpa izin dari OJK tidak memiliki jaminan hukum. Jika terjadi masalah seperti penipuan, Anda tidak bisa meminta pertanggungjawaban kepada hukum. Mengerikan bukan? Maka dari itu, penting bagi kita tahu cara mengecek pinjol di OJK.

Khusus untuk Anda yang memerlukan informasi daftar pinjol OJK, berikut kami rangkum panduan bagaimana cara melakukan pengecekannya. Simak ya!

Cara Mengecek Pinjol di OJK dengan Mudah dan Cepat

OJK sebagai lembaga yang memiliki otoritas terhadap keuangan, sering kali memberikan kampanye kepada masyarakat untuk selalu waspada tehadap pinjol ilegal. Seringnya kampanye ini dilakukan dengan media sosial seperti Instagram.

Untuk menghindari penipuan dari pinjaman online ilegal tak cukup dengan kampanye dari OJK saja. Kita haruslah menjadi masyarakat proaktif yang tahu bagaimana cara mengecek pinjol di OJK. Berikut, kami bagikan informasi lengkapnya!

1. Website OJK

Cara mengecek pinjol  OJK bisa Anda lakukan melalui situs resmi OJK. Sudah menjadi rutinitas OJK untuk memberikan informasi update daftar fintech lending mana saja yang berhasil memboyong izin operasi.

Selain menyuguhkan update setiap hari, OJK juga rutin dengan kampanye mereka guna mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dengan ancaman penipuan pinjaman online.

Cara cek pinjol melalui website OJK, bisa Anda lakukan dengan 3 cara berbeda. Pertama, dengan mengunjungi laman https://www.ojk.go.id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx.  Ketika link berhasil Anda akses, akan tampil daftar penyelenggara fintech lending berizin OJK yang terbagi dalam kategori waktu tertentu.

Untuk melihat daftar lengkapnya, Anda hanya perlu memilih salah satu link dengan kategori waktu yang dibutuhkan.

Cara kedua adalah dengan mengunjungi laman www.ojk.go.id. Cara mengecek pinjol di OJK juga bisa Anda lakukan dengan langsung menuliskan kata  “Financial Technologi -P2P Lending OJK” pada kolom mesin pencarian browser. Tunggu beberapa saat sampai hasilnya muncul.

Tiga cara tadi memiliki tujuan yang sama. Yakni mengarahkan Anda pada informasi yang memuat daftar pinjol berizin OJK terbaru berdasarkan kategori waktu tertentu.

2. WhatsApp OJK

Selain memanfaatkan situs resmi OJK, Anda juga bisa cek daftar pinjol resmi dengan cara menghubungi OJK melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Pertama, Anda perlu menyimpan nomor WA OJK terlebih dahulu. Nomornya adalah 081-157-157-157.

Setelahnya, Anda bisa langsung mengirimkan pesan kepada nomor OJK yang tersimpan tadi. Tidak ada format khusus dalam pengiriman pesan. Cukup tuliskan saja nama pinjaman online yang hendak Anda ketahui legalitasnya, misalkan Tunaiku.com.

Tunggu beberapa saat sampai muncul pesan balasan dari OJK yang berisi informasi yang Anda butuhkan.

3. Telepon 157 dan E-Mail OJK

Cara terakhir yang bisa Anda gunakan untuk mengecek pinjol di OJK adalah memanfaatkan layanan pengaduan OJK. Layanan ini berupa telepon dan juga email. Jika Anda butuh informasi segera, kami sarankan menghubungi OJK via telepon daripada email.

Nomor yang bisa Anda tuju adalah 157, sedangkan untuk email adalah  waspadainvestasi@ojk.go.id.

Sekarang, sudah tahu kan bagaimana cara mengecek pinjol di OJK? Mengetahui informasi ini ternyata belum mampu menjamin bahwa Anda benar-benar aman dari modus penipuan. Karena terkadang, ada pinjol ilegal yang memanipulasi surat izin OJK untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Untuk antisipasi kasus tersebut, tentunya Anda perlu tahu bagaimana cara membedakan surat izin asli dan surat izin yang palsu. Berikut adalah panduannya!

4. Cara Bedakan Surat Izin Asli dan Palsu

Biasanya, pinjol ilegal selalu identik dengan tawaran yang menggiurkan. Seperti pinjaman tanpa bunga, atau tanpa jaminan apapun. Selain daripada tawaran yang menggiurkan, pinjol ilegal juga tak segan menunjukkan surat izin palsu supaya kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

Inilah yang perlu kita waspadai. Untuk antisipasi tertipu dengan surat izin palsu, berikut kami rangkum ciri-ciri surat izin palsu pinjol ilegal. Pertama, cek jenis font dan ukuran huruf yang digunakan pada surat. Surat izin palsu bisa kita bedakan dari ukuran dan jenis fontnya. Jika ukuran teks dan font tampak tidak konsisten, sebaiknya Anda waspada.

Kedua, mencantumkan jenis usaha yang tidak bernaung pada pengawasan OJK. Ciri ini paling mudah terlihat. Tapi sebelum itu, Anda perlu tahu apa saja jenis usaha yang tidak memegang izin dari OJK supaya bisa membedakannya. Jenis usaha ini adalah forex, koperasi simpan pinjam, aset kripto, investasi trading dan emas. Apabila surat izin menyertakan salah satu dari jenis usaha tadi, besar kemungkinan surat izinnya palsu.

Ciri ketiga adalah menduplikasi nama perusahaan legal, namun menggunakan alamat yang dikarang (fiktif). Terakhir, ini adalah cara paling ampuh untuk menguji surat asli atau palsu, yakni dengan memindai kode QR yang tercantum dalam surat. Apabila mengarah pada situs OJK, dipastikan surat tersebut asli.

Sudah tahu kan bagaimana cara mengecek pinjol di OJK, dan bagaimana cara bedakan surat izin asli dan palsu. Manfaatkan informasi ini sebagai perlindungan diri supaya tidak menjadi korban penipuan aplikasi pinjaman online.

error: This content is protected by DMCA