Cara Cek Penerima BLT BPJS via Online

anakpelajar.com – Bantuan Penunjang Upah (BSU) atau Subsidi Gaji (BLT) sedang disalurkan untuk para pekerja. Pembayaran akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank-bank milik pemerintah, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri. BSU merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan pemerintah dalam menghadapi pandemi Corona.

Besarnya biaya untuk BSU tahun 2021 adalah sebesar Rp. 500rb perbulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap beupa uang tunai. Sebagai informasi penerima subsidi gaji BLT pada tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan dengan program yang sama tahun lalu.

Hal ini karena ada nominal gaji minimal dan hanya berlaku untuk daerah yang masuk dalam PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, Untuk mengetahui cara cek penerima BLT BPJS cukup mengecek secara online.

Berikut cara verifikasi penerima bantuan penggajian BPJS BLT Ketenagakerjaan:

Cara Cek Penerima BLT Melalui Situs BPJS

  • Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
  • Scroll atau geser ke bagian bawah
  • Di bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” terdapat tiga kolom yang harus diisi
  • Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  • Centang kode captcha
  • Klik “Lanjutkan”
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Cara Cek Penerima BLT Melalui Situs SSO BPJS

  • Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masuk ke tampilan layar SSO BPJS Ketenagakerjaan
  • Di bagian layanan informasi kepesertaan, isi alamat email dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengklik “Buat Akun Baru” di bagian bawah
  • Klik centang “Saya bukan robot”
  • Klik Login
  • Masuk ke dashboard, lalu klik “Bantuan Subsidi Upah” di bagian paling kanan
  • Sistem akan menampilkan apakah anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Sebagai informasi ada beberapa kriteria penerima BSU 2021 sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No 16 Tahun 2021 sebagai berikut:

  • WNI (Warga negara Indonesia) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pekerja/buruh penerima upah.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 provinsi dan 167 kab/kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  • Diutamakan bekerja di sektor usaha: industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Ada beberapa tahapan pencairan tunjangan gaji tahun 2021. Tahap pertama adalah mengecek kesesuaian data dengan Standar Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 yang diusung dikeluarkan oleh BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan kesesuaian data meliputi:

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Kategori Peserta Penerima Upah
  • Status aktif posisi 30 Juni 2021
  • Upah paling banyak Rp3.500.000 (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
  • Sektor Usaha

Tahap selanjutnya adalah validasi pengelolaan dan pembayaran BSU yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja Tahap validasi ini meliputi:

  • Data penerima Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan dan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro
  • Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data

Tahap terakhir yang paling ditunggu, yakni pencairan subsidi gaji 2021 kepada pekerja. Bantuan gaji tahun 2021 akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN. Sebagai informasi tambahan, pekerja di Provinsi Aceh akan ditangani melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.

Berikut adalah cara cek penerima BLT BPJS semoga anda bisa memanfaatkan masilitas dengan baik dan efesien serta memberikan manfaat besar untuk menunjang kesehatan.

error: This content is protected by DMCA