Pinjaman Online yang Masuk BI Checking

anakpelajar.com – Sebelum mengajukan KPR, ada hal wajib yang perlu Anda lakukan, yakni lolos proses BI checking. Ternyata, hal serupa juga berlaku untuk pengajuan pinjaman online. Supaya lolos, maka Anda harus memilih salah satu pinjaman online yang masuk BI checking.

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah pinjaman online masuk dalam daftar BI checking? Terkait hal tersebut, ada cara yang bisa Anda lakukan. Tapi sebelum itu, kita cari tahu dahulu yuk apa itu BI checking!

Bagi sebagian orang, istilah BI checking ini mungkin terdengar asing, namun tidak bagi mereka yang pernah mengajukan KPR, KTA, kredit kendaraan bermotor atau kartu kredit. Menurut sumber terpercaya, BI checking ini adalah layanan informasi yang memuat riwayat kredit seorang debitur.

Histori ini tercatat dalam sebuah sistem yang dikenal dengan SID atau Sistem Informasi Debitur. Sistem ini saling terhubung antara bank dan juga lembaga keuangan, sehingga masing-masing lembaga bisa mendapatkan catatan debitur yang sama persis.

Dalam proses BI checking, catatan ini menjadi jejak digital yang menjadi faktor penentu apakah calon debitur layak dan memenuhi syarat untuk diberi pinjaman atau tidak. Jika Anda memiliki catatan yang lancar, proses pengajuan pinjaman turut berlangsung dengan lancar, begitu pula sebaliknya.

Sekarang, sudah tahu kan apa pengertian dari BI checking, selanjutnya kita akan mencari tahu bagaimana cara cek pinjaman online yang masuk BI checking. Simak ulasan berikut ini!

Cara Cek Pinjaman Online yang Masuk BI Checking

Bersama kekalutan perekonomian masyarakat akibat imbas daripada pandemi covid-19, aplikasi pinjaman online kembali populer di kalangan masyarakat. Banyak yang menjadikan pinjol sebagai solusi untuk menstabilkan kondisi perekonomian.

Popularitas pinjol juga tak terlepas dari banyaknya kemudahan yang ditawarkan. Mulai dari mekanisme pengajuan pinjaman, sampai dengan adanya penawaran pinjaman tanpa jaminan dan bunga 0%. Jika begini, wajar bila banyak yang tergiur kan?

Untuk bisa mengajukan pinjaman online yang masuk BI checking, tentulah Anda harus lolos screening BI checking terlebih dahulu. Screening ini untuk memastikan apakah calon kreditur layak dan memenuhi syarat sebagai penerima pinjaman.

Untuk mengetahui bagaimana catatan kredit yang Anda punya, bisa melakukan pengujian melalui situs SLIK. Lebih lengkapnya, berikut kami sajikan panduan lengkap cara cek BI checking online dengan SLIK.

Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebelum cek BI checking. Umumnya, kreditur terbagi dalam dua kategori, yakni perseorangan dan badan usaha. Antara badan usaha dan perorangan, berkas yang dibutuhkan berbeda. Berikut rinciannya :

  1. Debitur Perorangan
  2. Fotokopi identitas diri dan tanda pengenal asli. KTP untuk warga negara Indonesia, dan pasport untuk warga negara asing.
  3. Fotokopi identitas yang menyertai surat kuasa asli, jika diberikan kuasa oleh yang bersangkutan.
  4. Debitur Badan Usaha
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  6. Akta pendirian badan usaha atau perusahaan.
  7. Perubahan anggaran dasar perusahaan yang berisi struktur dan yuridiksi pengurus, identitas asli, pengurus dan identitas badan usaha. Dapat menggunakan fotokopi yang sudah dilegalisir.
  8. Surat kuasa asli, fotokopi dan identitas asli badan usaha, fotokopi dan idenitas asli surat kuasa apabila ada.

Mengisi Formulir BI Checking Online

Selesai dengan berkas, untuk bisa cek pinjaman online yang masuk BI checking maka Anda perlu login dan mengisi formulir antrian online OJK. Anda bisa mengakses melalui laman https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi.

Untuk pengisian formulir dan lembar permohonan IDEB, bisa Anda lakukan setiap hari Senin sampai Jumat. Ada beberapa pilihan antrian yang bisa Anda pilih. Sesi antrian adalah sebagai berikut :

08:00 – 09:00

09:00 – 10:00

10:00 – 11:00

11:00 – 12:00

13:00 – 14:00

14:00 – 15:00

Verifikasi Data

Selanjutnya, Anda perlu melakukan verifikasi data. Formulir yang sudah terisi tadi, memerlukan verifikasi untuk validasi data. Permintaan verifikasi bisa Anda dapatkan melalui email yang sudah tercantum pada pengisian formulir online tadi. Selanjutnya, Anda perlu menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera pada email.

Cek Email

Setelah semua langkah tadi selesai, silahkan cek email secara berkala. Jika Anda menerima pesan yang berisikan detail tentang catatan kreditur, maka proses ini sudah berlangsung dengan baik.

Penutup

Kini, kita tahu apa itu BI checking, dan juga seperti apa cara cek riwayat kreditur melalui situs resmi OJK-SLIK. Selanjutnya, apa yang harus kita lakukan? Setelah memastikan bahwa Anda bebas atau lolos dari screening BI checking, silahkan memikirkan bagaimana langkah selanjutnya.

Apakah ingin lanjut mengajukan pinjaman online, atau tidak. Pinjaman online yang masuk BI checking mengharuskan Anda lolos screening terlebih dahulu. Tujuannya banyak, yang pertama sebagai bentuk jaminan dan bukti tanggung jawab bahwa Anda adalah calon kreditur yang layak menerima pinjaman.

Muncul pertanyaan baru, lalu bagaimana jika ternyata saya tidak lolos screening BI checking? Bagaimana solusinya?

Kasus tidak lolos screening BI checking ini bukan sekali dua kali terjadi, sudah sangat sering dengan penyebab yang beragam. Namun umumnya, mereka yang masuk dalam daftar hitam BI checking memiliki alasan yang sama, yakni punya catatan kredit yang buruk.

Entah itu sering terlambat membayar angsuran, atau malah tidak membayar angsuran sama sekali. Supaya terhindar dari daftar hitam BI checking, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan.

Pertama, silahkan lunasi semua hutang kredit apabila ada. Apabila sudah lunas, pastikan Anda meminta laporan yang menyatakan bahwa Anda sudah melunasi semua hutang tersebut. Dengan ini, Anda bisa membersihkan nama dan keluar dari daftar hitam BI checking.

Hadirnya pinjaman online ini memang memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun, ini akan sangat berbahaya apabila tidak dipergunakan dengan bijak. Pinjaman online sama saja dengan hutang.

Sebelum memutuskan untuk membuat kesepakatan dengan salah satu pinjaman online yang masuk BI checking, maka pastikan bahwa Anda sadar akan konsekuensi dan juga tanggung jawab kedepan. Semoga bermanfaat!

error: This content is protected by DMCA