Cara Bayar E Tilang Lewat M Banking BCA

anakpelajar.com – Kebijakan terbaru kepolisian membuat para pengendara diharuskan untuk mematuhi peraturan berkendara dan berlalu lintas. Seperti saat ini sudah ada hampir semua daerah terdapat tilang elektronik. Selain itu juga terdapat banyak kemera pengawas yang selalu memantau di perempatan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Namun yang menjadi pertanyaannya adalah, bagaimana cara bayar denda e tilang? Apakah kita perlu mendatangi ke kantor atau kejaksaan. Dengan kemajuan era digitalisasi saat ini, kita juga sangat di permudah dalam membayar denda e tilang, denda e tilang bisa kita bayar dengan cara transfer.

Cara paling mudah dan efektif adalah dengan cara melakukan transfer. Untuk melakukan transfer e tilang Anda bisa menggunakan m banking BCA ataupun dengan mobile banking yang lain. Untuk kali ini anakpelajar.com akan memberikan informasi terkait caraa bayar e tilang lewat m banking BCA.

Cara Bayar E tilang Lewat M Banking BCA

Terdapat beberapa langkah untuk melakukan pembayaran e tilang. Jadi anda harus melakukan step by step berikut ini agar tidak terjadi kesalahan. Yang perlu anda ketahui terlebih dahulu adalah Nomor berkas tilang.

Anda perlu memasukan nomor berkelas tilang ke website https://tilang.kejaksaan.go.id/. Ini bertujuan untuk mendapatkan nomor kode pembayaran.

Berikut langkah-langkah mendapatkan kode pembayaran e tilang.

  1. Buka website https://tilang.kejaksaan.co.id
  2. Masukkan nomor berkas tilang pada form lalu klik Cari
  3. Akan ada data tilang anda lalu klik Pilih
  4. Selanjutnya tentukan tanggal pengambilan barang bukti lalu klik Bayar
  5. Akan muncul halaman pembayaran berserta kode pembayaran
  6. Kode pembayaran e tilang sudah didapatkan

Jika sudah mendapatkan kode pembayaran selanjutnya anda perlu menstransfer jumlah denda yang tertera.

Untuk melakukan transfer e tilang lewat m banking BCA anda tidak bisa langsung melalui menu di m banking BCA. Jadi yang perlu anda lakukan yaitu mendapatkan kode virtual account BCA. Caranya yaitu dengan memanfaatkan pihak ketiga yaitu Tokopedia. Jadi anda harus memiliki aplikasi dan akun Tokopedia terlebih dahulu.

Berikut cara transfer e tilang lewat m banking bca:

  1. Buka aplikasi Tokopedia
  2. Pilih menu Lihat Semua lalu masuk ke Pajak
  3. Kemudian pilih Penerimaan Negara
  4. Pilih PNBP lalu Masukkan Kode Pembayaran di kolom kode billing dengan format 82021-Kode pembayaran
  5. Pastikan benar kemudian klik Cek tagihan
  6. Semua informasi pastikan benar lalu pilih Bayar
  7. Kemudian pilih metode pembacaran BCA lau klik Bayar
  8. Akan muncul Nomor Virtual Account pilih Salin
  9. Nomot Virtual Account sudah didapatkan selanjutnya anda buka aplikasi M Banking BCA
  10. Setelah berhasil masuk pilih menu m-Transfer
  11. Kemudian pilih BCA Virtual Account
  12. Tempel Nomor Virtual Account lalu pilih Ok
  13. Klik Send dipojok kanan atas lalu masukan jumlah denda e tilang anda
  14. Muncul semua informasi pembayaran lalu pilih OK
  15. Masukkan PIN dan selesai.

Untuk melakukan pembayaran e tilang lewat m banking BCA anda diharuskan untuk menggunakan pihak ke tiga seperti Tokopedia.

Batas Waktu Pembayaran Tilang

Pemberlakukan batas waktu pembayaran e tilang juga berlaku. Jadi anda perlu melakukan pembayaran sebelum waktu jatuh tempo. Batas waktu pembayaran e tilang yaitu 2 minggu setelah tilang diterbitkan dan di kirim ke rumah anda.

Jika anada tidak melakukan pembayaran yang seharusnya anda bayar karena melanggar lalu lintas. STNK anda akan diblokir untuk sementara waktu. Apabila STNK anda terblokir anda akan kesusahan jika ingin membayar pajak perpanjang STNK.

Dan juga jika STNK diblokir untuk membuka blokir STNK anda perlu mendatangi sidan tilang di pengadilan negeri.

Mungkin sedikit lebih rumit cara bayar e tilang lewat m banking BCA ini, karena memerlukan pihak ketiga untuk mendapatkan Kode Virtual Account BCA. Namun jika anda ingin membayar lewat ATM BCA bisa langsung transfer, karena pada ATM BCA sudah terdapat fitur pembayaran pajak untuk penerimaan negara.

Semoga informasi yang kami berikan dapat bermanfaat dan dapat membantu anda dalam melakukan pembayaran e tilang lewat m banking BCA.

error: This content is protected by DMCA